AcehNet | Banda Aceh,- Plh. Kasatpol PP dan Wilayatul Hisbah Aceh, Tarmizi, S.P., M.Si., membuka kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Jallad dalam mendukung penegakan Qanun Jinayat secara profesional.
Selain membuka acara, Tarmizi juga hadir sebagai narasumber pada kegiatan yang diikuti Kepala Bidang, Kepala Seksi, serta anggota Satpol PP dan WH Kabupaten/Kota se-Aceh.
Kegiatan berlangsung di Ayani Hotel, Kota Banda Aceh, selama tiga hari, mulai 22 hingga 24 April 2026.
Kompetensi jallad merujuk pada keahlian, kemampuan, dan keterampilan yang harus dimiliki oleh petugas eksekutor cambuk dalam melaksanakan hukuman cambuk berdasarkan Qanun Jinayat di Aceh.
Peningkatan kompetensi jallad bertujuan untuk memastikan pelaksanaan hukuman cambuk dilakukan secara proporsional, manusiawi, serta sesuai dengan ketentuan dan standar yang telah ditetapkan.
Bimbingan teknis ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan profesionalisme petugas dalam pelaksanaan penegakan qanun, khususnya terkait hukum jinayat di Aceh.




















