AcehNet | Banda Aceh, — Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh terus meningkatkan pengawasan serta penegakan ketertiban umum melalui sejumlah kegiatan di wilayah Kota Banda Aceh.
Menurut Keterangan Plt Kasatpol PP dan WH Aceh, Tarmizi S.P., M.Si, melalui Kepala Seksi (Kasi) Hubungan Masyarakat (Humas) Satpol PP dan WH Aceh, Huzaifal, S.Sos kepada wartawan usai kegiatan mengatakan, Melalui Bidang Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat (Tibumtranmas), Seksi Operasi dan Pengendalian, Satpol PP dan WH Aceh melaksanakan operasi penertiban terhadap gelandangan dan pengemis (gepeng), orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), serta pedagang kaki lima (PKL).
“Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan dua orang gepeng yang selanjutnya diberikan pembinaan secara langsung di lokasi”, ujar Huzaifal
Selain itu, kata Huzaifal, melalui Bidang Pengawasan Syariat Islam, Seksi Operasi dan Pengawasan, Satpol PP dan WH Aceh juga melaksanakan patroli rutin di kawasan Taman Ratu Safiatuddin dan kawasan Ulee Lheue, Banda Aceh.
Patroli tersebut dilakukan dalam rangka pengawasan pelaksanaan Syariat Islam di ruang publik sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat. Dalam kegiatan ini, lanjut Huzaifal, petugas turut menyosialisasikan Instruksi Gubernur Nomor 1 Tahun 2025 tentang pengawasan dan penegakan syariat.
Selain itu, Masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai Qanun Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pelaksanaan Syariat Islam di bidang Aqidah, Ibadah, dan Syi’ar Islam, serta Qanun Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.
Huzaifal negaskan, Rangkaian kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Satpol PP dan WH Aceh dalam menjaga ketertiban umum, menciptakan suasana kota yang aman dan kondusif, serta mendukung penerapan Syariat Islam di Aceh.
Satpol PP dan WH Aceh turut mengimbau seluruh masyarakat agar bersama-sama menjaga ketertiban lingkungan dan mendukung penataan ruang publik di Kota Banda Aceh khusunya dan Aceh pada umumnya, pungkas Huzaifal.




















