Cegah Pelanggaran Syariat, Satpol PP dan WH Aceh Gelar Operasi Pekat

BANDA ACEH – Cegah pelanggaran syariat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Wilayatul Hisbah (WH) Aceh melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di sejumlah wilayah Kota Banda Aceh, Sabtu (5/9/2026).

Operasi tersebut dilakukan sebagai upaya dan menjaga ketertiban dan ketenteraman umum sekaligus mencegah pelanggaran syariat Islam di tengah masyarakat.

Plt Kasatpol PP dan WH Aceh, Tarmizi, S.P., M.Si., melalui Kasi Humas Huziafal, S.Sos, mengatakan operasi dilaksanakan dengan mengerahkan personel untuk melakukan patroli dan pemantauan di sejumlah lokasi yang dinilai berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban.

“Patroli dan pemantauan dilakukan di tiga titik, yakni Kecamatan Syiah Kuala, Kecamatan Meuraxa, dan Kecamatan Kuta Alam,” kata Huzaifal menyampaikan keterangan Tarmizi.

Menurutnya, petugas menyasar lokasi-lokasi yang dianggap rawan terhadap gangguan ketertiban dan ketenteraman umum maupun potensi pelanggaran Syariat Islam.

Dalam kegiatan tersebut, personel Satpol PP dan WH Aceh tidak hanya melakukan pemantauan, tetapi juga memberikan imbauan kepada masyarakat. Apabila ditemukan pelanggaran, petugas mengambil tindakan sesuai dengan ketentuan dan kewenangan yang berlaku.

Huzaifal menjelaskan, “Operasi Pekat” merupakan bagian dari langkah preventif sekaligus upaya penegakan ketertiban di wilayah Aceh.

“Operasi ini merupakan bagian dari upaya preventif dan penegakan ketertiban untuk menciptakan lingkungan masyarakat yang aman, tertib dan kondusif, serta sesuai dengan ketentuan Syariat Islam di Aceh,” ujarnya.

Satpol PP dan WH Aceh, lanjutnya, juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan menjaga keamanan, ketertiban dan ketenteraman umum di lingkungan masing-masing.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan ketenteraman umum serta Syariat Islam di Bumi Aceh,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *