AcehNet | Aceh Barat,- Pelaksana Harian (Plh.) Kasatpol PP dan Wilayatul Hisbah Aceh, Tarmizi, S.P., M.Si, membuka kegiatan Sosialisasi Qanun Syariat Islam kepada para pengelola usaha perhotelan, pariwisata, dan tempat hiburan yang berlangsung di Parkside Meuligoe Hotel, Kabupaten Aceh Barat, Rabu (15/04/2026).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kepatuhan para pelaku usaha terhadap penerapan Qanun Syariat Islam di Aceh, khususnya dalam sektor jasa perhotelan, pariwisata, dan tempat hiburan.
Dalam kesempatan tersebut, Tarmizi menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha dalam menciptakan lingkungan usaha yang tertib, aman, dan sesuai dengan nilai-nilai syariat Islam yang berlaku di Aceh.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh pengelola usaha dapat menjalankan operasional usahanya sesuai ketentuan yang berlaku serta mendukung terciptanya ketenteraman dan ketertiban umum di Kabupaten Aceh Barat.
























