Pemerintah Aceh Sampaikan Mekanisme Realisasi Bantuan Meugang Presiden Jelang Ramadan 2026

AcehNet |Banda Aceh– Pemerintah Aceh menyampaikan sejumlah penjelasan terkait pelaksanaan realisasi Bantuan Meugang Presiden menjelang bulan suci Ramadan 2026 agar pelaksanaannya berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran.

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, menjelaskan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) telah mengeluarkan petunjuk pelaksanaan melalui Surat Nomor 400.6/848/SJ tertanggal 12 Februari 2026 tentang Penggunaan Bantuan Presiden untuk Meugang menjelang Ramadan tahun 2026.

Berdasarkan surat tersebut, para bupati di seluruh kabupaten diminta segera melakukan proses belanja pembelian sapi lokal melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait. Pelaksanaan pengadaan dapat dilakukan melalui perubahan penjabaran APBK, dengan kewajiban melaporkan perubahan tersebut kepada pimpinan DPRK.

Selain itu, bantuan Meugang Presiden wajib disalurkan dalam bentuk daging, bukan uang tunai. Artinya, masyarakat penerima manfaat akan menerima daging yang telah dipotong dan siap didistribusikan.

Muhammad MTA menyebutkan, arahan Mendagri tersebut semakin mempertegas mekanisme pelaksanaan bantuan agar dapat dijalankan secara tertib, transparan, dan penuh tanggung jawab.

Gubernur Aceh juga berharap seluruh bupati bersama unsur Forkopimda dapat melakukan pendampingan pelaksanaan oleh SKPD secara optimal, sekaligus membangun koordinasi yang komprehensif dengan para keuchik (geuchik) guna memastikan distribusi bantuan berjalan lancar.

“Pelaksanaan Bantuan Presiden ini diharapkan dapat berjalan sukses dan membawa berkah bagi masyarakat terdampak dalam menyambut Ramadan,” ujarnya.

Di sisi lain, Pemerintah Aceh menegaskan berbagai langkah pemulihan pascabencana terus dilakukan di bawah supervisi Pemerintah Pusat. Gubernur Aceh juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap bersatu dalam upaya membangun kembali Aceh agar bangkit dan menjadi lebih baik pascabencana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru