AcehNet | Aceh Besar – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh diwakili Asisten II Sekretariat Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Ir. T. Robby Irza, S.SiT, MT, secara resmi membuka Konsultasi Publik Rencana Aksi Pengelolaan Koridor Hidupan Liar (KHL) Pidie–Pidie Jaya Tahun 2026–2030 di The Pade Hotel Aceh Besar, Kamis (23/7/2026)
Kegiatan yang digelar Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh tersebut menjadi bagian penting dalam penyusunan kebijakan pengelolaan koridor satwa liar yang kolaboratif dan berkelanjutan.
Dalam sambutannya, Ir. T. Robby Irza, menegaskan bahwa Aceh merupakan salah satu wilayah dengan tingkat keanekaragaman hayati tertinggi di Indonesia dan menjadi habitat penting bagi sejumlah satwa kunci dunia, seperti gajah sumatera, harimau sumatera, orangutan sumatera, dan badak sumatera.
Namun, di balik kekayaan tersebut, Aceh juga menghadapi tantangan berupa meningkatnya konflik antara manusia dan satwa liar akibat degradasi serta fragmentasi habitat, perubahan tutupan lahan, hingga terputusnya jalur alami pergerakan satwa.
“Konflik ini tidak hanya mengancam kelestarian satwa liar, tetapi juga menimbulkan kerugian ekonomi, kerusakan lahan, bahkan korban jiwa. Karena itu diperlukan penanganan yang terencana, terpadu, dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan,” ujar Ir. T. Robby Irza mewakili Sekda Aceh M. Nasir S.IP MPA
Sebagai bentuk komitmen Pemerintah Aceh, lanjutnya, telah ditetapkan Koridor Hidupan Liar Pidie–Pidie Jaya melalui Keputusan Gubernur Aceh Nomor 500.7/877/2025 yang kemudian diperkuat dengan pembentukan Forum Pengelolaan Koridor Hidupan Liar Pidie–Pidie Jaya melalui Keputusan Gubernur Aceh Nomor 500.7/1172/2025.
Menurut Sekda, keberadaan koridor tersebut tidak hanya penting bagi kelestarian satwa liar, tetapi juga memiliki fungsi ekologis yang strategis, seperti menjaga keseimbangan hidrologi, melindungi keanekaragaman hayati, serta menjadi penyangga ekosistem yang menopang kehidupan masyarakat.
“Kami berkomitmen mendorong pengelolaan koridor ini menjadi bagian dari pembangunan Aceh yang menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi, pelestarian lingkungan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Pemerintah Aceh akan terus mendorong integrasi Rencana Aksi Pengelolaan Koridor Hidupan Liar ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah agar memperoleh dukungan kebijakan, kelembagaan, dan pembiayaan yang berkelanjutan,” ujarnya.
Ia berharap konsultasi publik tersebut menghasilkan rekomendasi yang berkualitas sehingga dokumen yang disusun benar-benar implementatif dan mampu menjadi pedoman bersama dalam mewujudkan pengelolaan koridor hidupan liar yang harmonis, lestari, partisipatif, kolaboratif, dan berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala Bappeda Aceh, Dr. Ir. Zulkifli, M.Si, selaku Ketua Forum Pengelolaan Koridor Hidupan Liar Pidie–Pidie Jaya, mengatakan konsultasi publik tersebut merupakan tindak lanjut dari pembentukan forum pengelolaan koridor yang melibatkan Pemerintah Aceh, UPT Kementerian Kehutanan, Pemerintah Kabupaten Pidie, Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya, perguruan tinggi, mitra pembangunan, sektor swasta, hingga tokoh masyarakat.
Ia menjelaskan, forum tersebut dibentuk sebagai wadah koordinasi, komunikasi, dan sinergi lintas sektor dalam merumuskan sekaligus mengawal implementasi kebijakan pengelolaan koridor hidupan liar secara terpadu.
Sebagai tindak lanjut, Forum Pengelolaan Koridor Hidupan Liar telah menyusun Draf Rencana Aksi Pengelolaan Koridor Hidupan Liar Pidie–Pidie Jaya Tahun 2026–2030 melalui proses yang partisipatif.
Penyusunan dokumen dilakukan melalui pengumpulan data dan informasi, identifikasi kondisi biofisik dan sosial ekonomi, inventarisasi isu strategis, koordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait, hingga diskusi bersama masyarakat di 83 desa, 26 mukim, dan 17 kecamatan yang berada di sekitar kawasan koridor.
Sebelum konsultasi publik dilaksanakan, Forum Pengelolaan Koridor Hidupan Liar juga telah menggelar rapat koordinasi untuk menyamakan persepsi antaranggota forum serta menghimpun berbagai masukan terhadap substansi dokumen.
Melalui konsultasi publik ini ia harapkan berbagai saran dan rekomendasi mengenai arah kebijakan, strategi, program prioritas, indikator capaian, pembagian peran, mekanisme koordinasi hingga skema pendanaan yang akan menjadi bagian dari Rencana Aksi Pengelolaan Koridor Hidupan Liar Pidie–Pidie Jaya Tahun 2026–2030, pungkas Dr. Ir. Zulkifli.




















