AcehNet | BANDA ACEH — Pemerintah Aceh memberlakukan pelarangan sementara bagi truk tronton untuk melintasi Jembatan Bailey Kuta Blang. Kebijakan ini diambil demi kepentingan bersama serta kelancaran arus lalu lintas, menyusul temuan di lapangan terkait potensi kelebihan tonase kendaraan berat yang melintas.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, menjelaskan bahwa pelarangan tersebut didasarkan pada hasil evaluasi kerusakan lantai jembatan yang diduga kuat disebabkan oleh truk dengan muatan berlebih. Kondisi ini mengakibatkan terganggunya aktivitas transportasi dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.
“Untuk sementara waktu, kebijakan ini harus dilakukan demi mencegah kerusakan yang lebih parah serta menjaga kelancaran dan keselamatan lalu lintas umum,” ujarnya.
Sebagai langkah solusi, Pemerintah Aceh telah berkoordinasi dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) serta Kementerian Perhubungan. Saat ini, dua unit timbangan truk telah disiapkan dan sedang dalam tahap koordinasi penentuan lokasi penempatannya.
“Timbangan truk akan ditempatkan di dua titik, masing-masing dari arah Lhokseumawe dan dari arah Banda Aceh. Penentuan lokasi harus representatif dan memenuhi standar penimbangan, termasuk untuk truk tronton,” jelas Muhammad MTA.
Ia menambahkan, selama ini petugas lapangan masih menggunakan data empiris dan estimasi tonase kendaraan. Namun, sejumlah kasus kelebihan muatan atau *over load* terbukti berdampak langsung pada kerusakan lantai jembatan. Oleh karena itu, pengoperasian timbangan truk akan segera dipercepat.
Pemerintah Aceh juga mengimbau para pengusaha armada angkutan barang agar senantiasa memperhatikan batas tonase kendaraan demi kepentingan bersama.
“Sambil menunggu timbangan truk dapat digunakan secara optimal, kami berharap semua pihak mematuhi arahan petugas di lapangan. Ini adalah upaya bersama untuk kepentingan yang lebih luas,” katanya.
Pemerintah Aceh memastikan berbagai langkah pemulihan terus dilakukan. Dengan koordinasi yang baik serta kepatuhan terhadap kebijakan yang telah ditetapkan, diharapkan kondisi infrastruktur dan lalu lintas di Aceh dapat kembali normal dan lebih baik ke depannya.



















