Kawal Mutu Obat Hingga Pulau Terluar Aceh, BBPOM Aceh Tingkatkan Pembinaan dan Pengawasan Apotek di Simeulue

AcehNet | Sinabang – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh) bersama Loka Pengawas Obat dan Makanan di Aceh Selatan (Loka POM di Aceh Selatan) terus memperkuat pembinaan terhadap sarana pelayanan kefarmasian dalam rangka menjamin keamanan, mutu, dan khasiat obat yang beredar di masyarakat. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sarana Pelayanan Kefarmasian (Saryanfar) yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Simeulue di Cafe Waroenk Hasian, Selasa (16/06/2026).

Kegiatan yang diikuti oleh 30 pelaku usaha apotek di Kabupaten Simeulue ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan di bidang kefarmasian, sekaligus memperkuat komitmen pelaku usaha dalam menyediakan obat yang aman, bermutu, berkhasiat, dan legal bagi masyarakat.

Pelaksanaan kegiatan dilakukan secara kolaboratif antara BBPOM Aceh dan Loka POM di Aceh Selatan mengingat Kabupaten Simeulue merupakan wilayah kerja Loka POM di Aceh Selatan. Sinergi ini menjadi bagian dari upaya BPOM dalam memperluas pembinaan dan pengawasan sarana kefarmasian hingga ke wilayah kepulauan guna memastikan perlindungan masyarakat dapat terlaksana secara optimal.

Kegiatan dibuka oleh Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Simeulue, Heri Herwanto. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi kepada BBPOM Aceh dan Loka POM di Aceh Selatan yang terus memberikan pendampingan, pembinaan, dan pengawasan kepada sarana pelayanan kefarmasian di Kabupaten Simeulue.

“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada BBPOM Aceh bersama Loka POM di Aceh Selatan yang secara konsisten mendampingi dan membina pelaku usaha kefarmasian di Simeulue. Kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan pemahaman para pengelola apotek terhadap regulasi yang berlaku sehingga pelayanan kefarmasian kepada masyarakat dapat semakin berkualitas, aman, dan sesuai standar,” ujar Heri Herwanto.

Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah dan BPOM merupakan langkah strategis dalam memperkuat sistem pengawasan obat di daerah kepulauan seperti Simeulue. Ia berharap sinergi yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan guna memastikan masyarakat memperoleh akses terhadap obat yang aman, bermutu, berkhasiat, dan legal.

“Kami berharap para peserta dapat memanfaatkan kegiatan ini sebaik mungkin untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensinya. Dengan semakin meningkatnya kepatuhan sarana pelayanan kefarmasian, maka perlindungan masyarakat terhadap penggunaan obat yang aman dan bermutu juga akan semakin optimal,” tambahnya.

Kepala BBPOM Aceh, Riyanto, yang hadir sebagai narasumber menegaskan bahwa setiap apotek wajib memiliki perizinan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta menerapkan sistem pengadaan obat yang jelas, legal, dan dapat ditelusuri sumbernya.

“Apotek memiliki peran penting sebagai garda terdepan dalam pelayanan kefarmasian kepada masyarakat. Oleh karena itu, seluruh obat yang disalurkan harus berasal dari jalur distribusi resmi dan dapat dipertanggungjawabkan. Kepatuhan terhadap perizinan dan ketentuan pengadaan obat merupakan bagian penting dalam menjamin keamanan, mutu, dan khasiat obat yang diterima masyarakat,” ujar Riyanto.

Lebih lanjut, Riyanto menjelaskan bahwa pengawasan terhadap sarana pelayanan kefarmasian tidak hanya bertujuan memastikan kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

“Kami berharap seluruh apotek di Simeulue dapat terus meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi serta menerapkan praktik pelayanan kefarmasian yang baik. Dengan demikian, masyarakat memperoleh pelayanan yang aman, berkualitas, dan memberikan manfaat yang optimal,” tambahnya.

Pada sesi berikutnya, Kepala Loka POM di Aceh Selatan, Indera Permana, menyampaikan materi mengenai Teknis Pengawasan Apotek. Materi tersebut membahas berbagai aspek pengelolaan obat yang baik, mulai dari pengadaan, penyimpanan, pencatatan, hingga penyaluran obat sesuai ketentuan yang berlaku. Peserta juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga legalitas produk serta penerapan standar pelayanan kefarmasian yang sesuai regulasi.

Kegiatan berlangsung secara interaktif dan mendapat antusiasme tinggi dari peserta. Hal ini terlihat dari aktifnya diskusi dan berbagai pertanyaan yang disampaikan terkait pengelolaan apotek, pengadaan obat, pemenuhan persyaratan perizinan, serta tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan pelayanan kefarmasian di wilayah kepulauan.

Melalui kegiatan ini, BBPOM Aceh bersama Loka POM di Aceh Selatan berharap para pelaku usaha apotek di Kabupaten Simeulue semakin memahami dan menerapkan standar pelayanan kefarmasian yang baik.

Dengan meningkatnya kepatuhan terhadap regulasi dan penerapan praktik kefarmasian yang sesuai ketentuan, diharapkan kualitas pelayanan kepada masyarakat semakin meningkat serta keamanan, mutu, dan khasiat obat yang beredar dapat terus terjamin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru