AcehNet | Aceh Tenggara – Direktur Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Sri Handoko Taruna, menyerahkan bantuan Presiden Republik Indonesia kepada masyarakat di Kabupaten Aceh Tenggara dan Kabupaten Gayo Lues, Jumat (13/3/2026).
Bantuan dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto tersebut disalurkan melalui Kementerian Dalam Negeri. Penyerahan bantuan di Aceh Tenggara dilaksanakan di Pendopo Bupati Aceh Tenggara dan diterima langsung oleh Bupati Aceh Tenggara, Muhammad Salim Fakhry.
Dalam kegiatan tersebut, Sri Handoko Taruna turut didampingi oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Aceh, Reza Saputra.
Bantuan yang disalurkan kepada masyarakat meliputi Al-Qur’an, kain sarung, jaket, pakaian sekolah, baju koko, mukena, jilbab, celana, kemeja serta berbagai kebutuhan sandang lainnya.
Sementara itu, bantuan untuk masyarakat di Kabupaten Gayo Lues diserahkan kepada pemerintah daerah setempat dan diterima langsung oleh Bupati Gayo Lues, Suhardi.
Bupati Gayo Lues, Suhardi, dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi dan rasa hormat kepada Menteri Dalam Negeri atas perhatian yang diberikan kepada masyarakat Gayo Lues.
“Bantuan berupa Al-Qur’an, kain sarung, jaket, pakaian sekolah, baju koko, mukena serta berbagai pakaian lainnya ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat kami. Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Menteri Dalam Negeri yang selalu memberikan perhatian kepada Aceh, khususnya Gayo Lues,” ujarnya.
Ia juga berharap bantuan tersebut dapat memberikan manfaat bagi masyarakat serta memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam membantu kebutuhan masyarakat.
Penyaluran bantuan tersebut menjadi bentuk kepedulian pemerintah pusat terhadap masyarakat di daerah, sekaligus mempererat koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.



















