AcehNet | Sigli– Sejumlah pendaki asal Aceh Utara mengalami kendala tak terduga saat hendak melakukan jungle tracking di Gunung Peut Sagoe, Kecamatan Geumpang, Kabupaten Pidie, Aceh, pada Rabu, 30 Juli 2025.
Mereka terpaksa dijemput kembali oleh pihak kepolisian Pidie sesaat sebelum memulai pendakian, tanpa penjelasan yang jelas. Ironisnya, hal itu terjadi setelah sebelumnya mereka sempat dilepas dengan sambutan baik oleh pihak kepolisian.
Lebih mengecewakan, larangan untuk mendaki diberikan tanpa alasan pasti dari aparat keamanan.
Ketua tim pendaki, Alwais Karni, warga Lhoksukon, Aceh Utara, menyatakan kekecewaannya terhadap proses administrasi dan pelayanan yang diterima dari instansi terkait.
“Kalau memang tidak diizinkan naik, seharusnya disampaikan sejak awal. Jangan setelah kami diarahkan ke sana kemari dan bahkan dilepas, tiba-tiba dijemput kembali seolah kami pelaku kriminal,” ujarnya.
Alwais menjelaskan bahwa dirinya telah mengurus izin selama tiga hari di Pidie, dengan jarak tempuh antara Geumpang dan Sigli mencapai 3 jam atau sekitar 80-90 kilometer. Usai mengurus surat izin di kepolisian, mereka diarahkan ke BPBD Pidie. Namun, sesampainya di kantor kebencanaan, pihak BPBD mengaku belum menerima konfirmasi apa pun dari kepolisian mengenai rencana pendakian tersebut, sehingga mereka harus kembali lagi ke Polres Pidie.
“Mereka meminta kami menandatangani surat pernyataan bahwa jika terjadi sesuatu, pihak kepolisian tidak bertanggung jawab,” jelasnya.
Setelah membuat surat tersebut, pihaknya sempat menanyakan sebanyak tiga kali apakah mereka sudah diizinkan untuk mendaki. Jawaban yang diterima adalah diperbolehkan, bahkan mereka diarahkan untuk mulai belanja keperluan pendakian.
“‘Silakan belanja dan packing, kalian boleh naik. Nanti surat perjanjiannya kami kirim dalam bentuk PDF ke Polsek Geumpang,’ begitu kata petugas di bagian perizinan Polres Pidie,” ujar Alwais menirukan.
Setelah segala persiapan dilakukan, tim kembali ke Geumpang dan melapor ke Polsek setempat. Mereka pun sempat berfoto bersama personel Polsek dan Koramil sebagai tanda telah mendapat izin. Namun sesaat sebelum memulai pendakian, mereka menerima telepon dan diminta kembali ke Polsek Geumpang. Akhirnya, pendakian pun tidak diizinkan.
“Kami sangat kecewa dengan sikap pemerintah dalam memberikan pelayanan. Kami datang dari jauh untuk menikmati alam, bukan merusaknya. Kenapa izin untuk kami begitu sulit dan rumit?” pungkasnya dengan nada kecewa.


























