Pemkab Aceh Besar dan TNI Cat Ulang Pagar Kuburan Massal Siron

AcehNet | KOTA JANTHO – Pemkab Aceh Besar bersama prajurit TNI Kodim 0101/KBA melakukan pengecatan ulang pagar kuburan massal Siron yang merupakan kuburan syuhada tsunami di Gampong Siron, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Minggu (29/12/2024).

Pengecatan ini dilakukan setelah pagar tersebut ditemboknya di cat pilox oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Camat Ingin Jaya, Almubarak Akbar SSTP MM, menyayangkan tindakan vandalisme tersebut. “Kita berkewajiban menjaga kebersihan dan keindahan lokasi pusara syuhada tsunami,” ujarnya.

“Karena lokasi pusara para syuhada tsunami terbesar di Aceh itu, juga terketak di jalur protokol. Selain itu juga senantiasa dikunjungi para keluarga korban tsunami dari seluruh penjuru Aceh. Karenanya kita berkewajiban untuk membuat lokasi itu tetap bersih, indah dan nyaman,” tutur Almubarak.

Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto SSTP MM, mengapresiasi Dandim 0101/KBA Kolonel Czi Widya Wijanarko atas dukungan material dan personil untuk pengecatan ulang kuburan massal Siron.

“Kami berkoordinasi dengan Pak Dandim 0101/KBA–termasuk dalam dukungan hal material untuk mengecat kembali pagar yang telah terkena aksi vandalisme.

Alhamdulillah, beliau sangat peduli dan menurunkan personil untuk melakukan pengecatan kembali,” ujar Iswanto seraya mengimbau semua pihak untuk menjaga fasilitas umum tersebut.

Sejauh ini fasilitas kuburan massal itu masih tercatat sebagai milik Pemerintah Aceh.

Namun pihak Pemkab Ach Besar telah menyelesaikan status kepemilikan lahan itu, hingga telah tuntas dari sisi hukum.

Baca Juga: Dishub Aceh Besar Siap Amankan Arus Lalu Lintas Selama Libur Tahun Baru

“Benar, kita telah selesaikan masalah kepemilikan lahan, hingga ke tingkat Mahkamag Agung dan telah dinyatakan inkraah,” kata Kabag Hukum Setdakab Aceh Besar, Rafzan Amin SH MH, yang dihubungi secara terpisah, Minggu (29/12/2024).(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *