Oknum Polisi Diduga Aniaya Siswa di Banda Aceh

AcehNet | Banda Aceh,-Seorang siswa berinisial AS yang merupakan salah seorang pelajar salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Banda Aceh diduga menjadi korban penganiayaan oleh oknum polisi di ruang Bimbingan Konseling (BK) sekolah.

Orang tua korban, Muhammad, kepada media menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 21 November 2025. Saat itu, AS terlambat tiba di sekolah dan mendapati pintu gerbang sudah ditutup. Ia kemudian duduk di sebuah warung dekat sekolah bersama beberapa temannya.

Menurut keterangan anaknya, kata Muhammad sekitar pukul 09.00 WIB, sekitar lima orang oknum polisi berpakaian dinas datang menggunakan sepeda motor dan langsung menghampiri para siswa yang berada di sebuah warung tersebut. Selain AS, terdapat sekitar lima siswa lain di lokasi. Empat diantaranya sempat mencoba melarikan diri namun akhirnya berhasil diamankan. AS dan satu temannya yang tidak melarikan diri turut diamankan.

Para oknum polisi itu kemudian merampas ponsel para siswa tersebut dan membawa mereka ke sekolah untuk diserahkan kepada pihak guru, hingga akhirnya dibawa ke ruang BK. Sesampainya di ruang Bimbingan Konseling Sekolah, menurut Muhammad, oknum polisi tersebut meminta guru BK menghubungi orang tua siswa dan menyampaikan bahwa anak mereka telah “ditangkap polisi”. ujar orang tua AS, Muhammad kepada media didampingi kuasa Hukum Ata Azhari SH dan Muhammad Iqbal SH pada Minggu (23/11/2025) di salah satu warkop dikawasan Kuta Alam Banda Aceh.

Setelah guru BK menelepon orang tua AS, lalu Ibu AS langsung menghubungi nomor anaknya namun yang mengangkat bukannya anaknya AS, akan tetapi seorang oknum polisi dan hanya mendekati ponsel milik AS ke Telinga As yang lagi duduk di Sofa dalam rauangan BK.

Mengetahui ibunya yang menelpon, AS langsung meminta ponsel miliknya yang sedang dikuasai oleh oknum polisi, tidak terima AS meminta kembali ponselnya lalu beberapa oknum polisi langsung melayangkan bogem ke kepala, leher dan tubuh korban sambil menjambak rambut korban, sehingga korban mengalami bengkak di bagian kepala akibat dipukul oleh beberapa oknum polisi

Peristiwa itu disebut terjadi di hadapan guru BK, beberapa guru lainnya, serta seluruh siswa yang sebelumnya diamankan. Oknum tersebut juga disebut mengucapkan kata-kata bernada ancaman.

Tidak terima anaknya dianiaya didampingi kuasa hukum Ata Azhari, SH dan Muhammad Iqbal, SH, pihak keluarga langsung melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke SPKT Polda Aceh. Laporan diterima dengan nomor STTPLP/B/375/XI/2025/SPKT/Polda Aceh, tertanggal 21 November 2025.

Muhammad menambahkan bahwa anaknya AS kini mengalami demam dan trauma berat. Ia berharap pihak Polda Aceh menindak oknum yang diduga melakukan penganiayaan terhadap anaknya sesuai aturan yang berlaku agar kejadian serupa tidak menimpa siswa lain yang seharusnya mendapatkan perlindungan dari kita semua termasuk aparat.

Hingga berita ini ditayangkan pihak Polda Aceh belum memberikan konfirmasi dan pertanyaan resmi terkait kasus yang diduga terlibat oknum Polisi tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *