AcehNet | Banda Aceh – Koalisi NGO HAM Aceh menilai bahwa proses demokrasi saat tidak berjalan kondisi baik-baik saja, hal ini dapat dilihat dari penemuan Dugaan kasus Money Politic yang dilakukan oleh para kandidat sehingga memberikan dampak terhadap masyarakat dalam proses penentuan pemimpin yang baik dan bersih sangat sulit diharapkan karena proses pemilihan, diduga ada praktik yang tidak baik.
Desakan itu datang dari Koalisi NGO HAM Aceh, Pihaknya mereka meminta Tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Langsa segara mengambil langkah penegakan hukum, atas beberapa laporan secara resmi ke Panwaslih Kota Langsa oleh masyarakat sipil dan Paslon.
Khairil Arista saat di temui di ruang kantornya menyebutkan ,” Dirinya sangat menyadari praktik Money Politic kemarin terjadi hampir seluruh polosok desa di Kota Langsa, tentu hal Dugaan Money Politic menjadi catatan merah dan mencoreng kualitas demokrasi Aceh, Ungkap Khairil
Lanjutnya, jika dibiarkan akan berdampak pada runtuhnya harapan dan kepercayaan masyarakat kepada institusi negara yang diberikan kewenangan dalam menangani persoalan itu pelanggaran dalam proses Pilkada.
Selain itu juga Gakkumdu itu punya tanggung jawab besar, harus segera menindak pelaku Money Politic dan mengusut tuntas para pelaku money politik.
Dalam proses hukum terhadap pelaku money politk harus dilakukan secara transparan supaya dapat memberikan pembelajaran kepada semua pihak agar money politik tersebut tidak berulang Kembali.
Baca Juga : Polda Aceh: Cooling System Jelang Pilkada Perlu Dioptimalkan
Oleh karena itu menjadi penting juga memberikan efek jera kepada para kandidat yang melakukan money politik, hal ini gakkumdu harus berani melakukan diskualifikasi terhadap para kandidat yang melakukan money politik.




















