AcehNet | Banda Aceh,- Gagalnya sejumlah investasi besar di Aceh dalam beberapa tahun terakhir menjadi sorotan publik dan diharapkan menjadi pelajaran penting bagi pemerintah Aceh yang baru.
Direktur Eksekutif Forum Bisnis dan Investasi Aceh (Forbina), Muhammad Nur, mengungkapkan bahwa berbagai masalah yang terjadi telah membuat banyak proyek strategis di Aceh terhenti atau gagal total.
Muhammad Nur menyebutkan beberapa contoh kasus yang mencerminkan kegagalan tersebut. Salah satunya adalah batalnya investasi senilai Rp7 triliun dari perusahaan asal Dubai di sektor pariwisata dan migas pada 2022.
Selain itu, pada 2023, PT Trans Continent gagal melanjutkan proyek pengembangan pusat distribusi dan pembangunan pusat logistik berikat.
“Proyek investasi semen Aceh oleh PT Semen Indonesia Aceh (SIA) juga terhenti sejak 2018 akibat sengketa lahan yang belum terselesaikan. Hingga kini, proyek tersebut telah menghabiskan anggaran sebesar Rp97,5 miliar hanya untuk pembayaran pekerjaan proyek dan operasional,” jelas Muhammad Nur.
Sektor energi juga menghadapi tantangan serupa. Mega proyek PLTA Gayo Lues oleh PT Kamirzu gagal direalisasikan pada 2019.
Hal yang sama terjadi pada proyek PLTA Kluet 1 di Aceh Selatan yang dikelola PT Trinusa Energi Indonesia. Sementara itu, proyek PLTP Seulawah di Aceh Besar yang kini dikelola oleh PT PEMA dan PT Pertamina Geothermal Energy (PGEO) belum menunjukkan kemajuan berarti dalam eksplorasi panas bumi.
Kegagalan di sektor tambangpun menjadi perhatian. Proyek tambang emas PT Emas Mineral Murni (PT EMM) di Nagan Raya yang mencakup area 10.000 hektare terkendala masalah hukum tanpa kejelasan dari pemerintah.
Pada 2023, izin tambang emas PT BMU di Aceh Selatan dicabut, sementara rencana tambang PT BME di Nagan Raya ditolak sejak awal.
Penolakan warga juga menjadi hambatan utama dalam beberapa proyek, seperti proyek energi panas bumi PT Sabang Geothermal Energy (SGE) di Sabang dan proyek tambang PT Pegasus di Aceh Tengah yang terhenti pada tahap analisis dampak lingkungan (Amdal).
Muhammad Nur menegaskan bahwa pemerintah Aceh harus belajar dari rentetan kegagalan ini untuk memperbaiki tata kelola investasi di masa depan.
“Pemerintah harus memastikan kebijakan investasi yang lebih transparan, akuntabel, dan mampu mengatasi kendala di lapangan agar tidak mengulang kesalahan yang sama,” tutupnya.


























