Danau Lut Tawar Terancam, MAHAGAPA Desak Penegakan Hukum terhadap Perambah Hutan

AcehNet | Aceh Tengah,- Danau Lut Tawar yang terletak di Dataran Tinggi Gayo, Kabupaten Aceh Tengah, Aceh, sejak lama dikenal sebagai ikon wisata karena keindahan alam dan lingkungannya yang asri. Selain itu, danau ini memiliki fungsi strategis sebagai sumber utama suplai air bersih bagi sejumlah kabupaten/kota di Aceh, di antaranya Bireuen, Bener Meriah, Aceh Utara, dan Aceh Tamiang, Jumat (22/08/2025)

Lebih jauh, Danau Lut Tawar kini berperan sebagai objek vital penyuplai air bagi Proyek PLTA Pesangan I dan II serta telah ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional. Kondisi tersebut membuat kawasan ini sangat rentan terhadap dampak perusakan lingkungan, khususnya akibat penebangan hutan di sekitarnya.

Namun, fungsi vital tersebut kini terancam. Tim Mahagapa (Mahasiswa Gajah Putih Pecinta Alam) menemukan adanya aktivitas perambahan oleh oknum tidak bertanggung jawab yang mengubah kawasan hutan lindung menjadi perkebunan. Perambahan ini diduga sudah berlangsung lama, terutama di wilayah Kecamatan Bintang, Kabupaten Aceh Tengah, dan mengancam ekosistem serta kehidupan masyarakat di lima desa: Bamil Nosar, Mude Nosar, Bale Nosar, Kejurun Syiah Utama, dan Mengaya.

Ketua Umum MAHAGAPA, May Deni Syaputra atau akrab disapa Kapsel, dalam sebuah rilisnya menegaskan bahwa aktivitas ilegal tersebut berpotensi menimbulkan bencana ekologis seperti longsor, banjir, hingga kekeringan dalam kurun waktu 3–10 tahun ke depan. “Kerusakan ini akan berdampak langsung terhadap masyarakat sekitar, terutama dalam hal ketersediaan air,” ujarnya.

Kapsel juga menilai perambahan ini sebagai **kejahatan ekologi serius** yang diduga dilakukan secara terencana, bahkan tidak menutup kemungkinan adanya pembiaran dari pihak-pihak tertentu. “Kami mengutuk keras perusakan hutan lindung di sekitar Danau Lut Tawar. MAHAGAPA mendesak aparat penegak hukum untuk menindak tegas seluruh pelaku yang terlibat,” tegasnya.

Ia menambahkan, jika kerusakan ini terus dibiarkan, masyarakat akan menghadapi krisis air dan peningkatan risiko bencana alam. “Masalah ini bukan hanya ancaman lokal, tetapi juga berpotensi menimbulkan bencana ekologis yang lebih luas di masa depan. Karena itu, semua pihak harus bekerja sama untuk menghentikan perusakan hutan,” jelas Kapsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *