AcehNet | Banda Aceh,- Seorang siswa berinisial AS, pelajar salah satu SMA di Banda Aceh, diduga mengalami kekerasan oleh oknum polisi pada Jumat, 21 November 2025. Dugaan penganiayaan tersebut dilaporkan orang tua korban, Muhammad, ke SPKT Polda Aceh dengan nomor laporan STTPLP/B/375/XI/2025/SPKT/Polda Aceh.
Namun, pihak sekolah memberikan klarifikasi berbeda terkait peristiwa tersebut.
Sebelumnya Muhammad menjelaskan anaknya terlambat tiba di sekolah dan mendapati gerbang sudah ditutup. AS kemudian duduk di sebuah warung dekat sekolah bersama beberapa temannya. Sekitar pukul 09.00 WIB, lima oknum polisi berpakaian dinas datang menghampiri para siswa tersebut dan mengamankan mereka ke sekolah.
Setibanya di sekolah, para siswa dibawa ke ruang Bimbingan Konseling (BK). Menurut Muhammad, saat guru BK menghubungi orang tua, ponsel AS masih berada pada salah satu oknum polisi. Ketika AS meminta ponselnya kembali karena ibunya menelepon, oknum tersebut diduga memukul kepala, leher, dan tubuh AS sambil menjambak rambutnya di hadapan guru dan siswa lain.
Muhammad menyebut AS mengalami demam dan trauma, dan ia meminta Polda Aceh memproses dugaan tindak kekerasan tersebut sesuai aturan yang berlaku.
Sementara itu Kepala Sekolah SMA terkait melalui pesan yang diterima media, menyampaikan bahwa kronologi yang tersebar di publik kurang sesuai dengan kejadian di lapangan.
Ia menyampaikan beberapa poin klarifikasi:
Awalnya kata kepala sekolah mereka beberapa siswanya tidak masuk sekolah sedangkan di sekolah sedang melaksanakan pengajian dan tausiah bulanan, sementara pintu pagar ditutup diatas 7 45 wib.
Menurut kepala sekolah, peristiwa tidak terjadi di ruang Bimbingan Konseling (BK), melainkan diruangan kesiswaan tempat siswa diserahkan oleh polisi.
Saat kejadian Wakil Kepala Sekolah telah menegaskan kepada polisi agar tidak melakukan kekerasan, karena ini lingkungan sekolah.
Pihak sekolah telah juga memanggil semua orang tua siswa yang terjaring, bukan hanya orang tua AS dan Para orang tua dan siswa sudah menandatangani perjanjian untuk tidak bolos lagi.
Kepala sekolah menyatakan jika ada orang tua yang keberatan terkait penangkapan siswa oleh polisi saat bolos, mereka dipersilakan menghubungi pihak polisi yang melakukan penertiban.
Sementara itu terkait Ponsel para siswa diserahkan kembali ke sekolah, tidak dibawa oleh polisi.
Menurut kepala sekolah, beberapa siswa dari sekolah lain juga terjaring, namun sempat melarikan diri. Lima siswa yang tertangkap membenarkan merupakan siswa Sekolah yang ia pimpin
Kepala sekolah menegaskan bahwa tidak ada pemukulan, melainkan terjadi tarik-menarik ponsel saat siswa meminta ponselnya kembali dari polisi, ” Setahu saya tidak ada pemukulan atau kekerasan, mungkin ada faktor ketidaksengajaan saat tarik menarik hp antara siswa yang bersangkutan dengan polisi.
Saat kejadian tarik menarik ponsel Guru BK berusaha melerai insiden tersebut dan menenangkan siswa.
“Setahu saya tidak ada pemukulan, melainkan tarik-menarik HP, dan mungkin ada unsur ketidaksengajaan antara kedua pihak, siswa tersebut dengan Polisi” tulis Kepala Sekolah dalam klarifikasinya. Ia juga menegaskan bahwa Wakil Kepala Sekolah telah mengingatkan polisi bahwa sekolah bukan tempat pemeriksaan kepolisian.
Meski pihak sekolah membantah adanya kekerasan fisik, orang tua AS telah melanjutkan laporan ke Polda Aceh. Proses penyelidikan kini menunggu tindak lanjut aparat penegak hukum.




















