AcehNet | Banda Aceh – Ketua Gerakan Pemuda Iskandar Muda (GePIM) Aceh, Zulhadi, menyampaikan apresiasi terhadap Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), atas langkah-langkah tegas yang diambil dalam menyikapi persoalan terkait empat pulau di wilayah perbatasan Aceh dan Sumatera Utara.
Menurut Zulhadi, Mualem telah menunjukkan kepemimpinan yang tepat dengan menggelar rapat khusus bersama anggota FORBES DPR dan DPD RI asal Aceh pada Jumat (13/6/2026), guna membahas status kepemilikan empat pulau yang berada di perbatasan Kabupaten Aceh Singkil dan Kabupaten Tapanuli Tengah.
“Kita mengapresiasi langkah Mualem, dan meminta seluruh masyarakat untuk mendukung penuh sikap beliau dalam memperjuangkan hak wilayah Aceh,” ujar Zulhadi, putra kelahiran Seunuddon, Aceh Utara.
GePIM juga mendesak Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk mencabut dan membatalkan Keputusan Mendagri Nomor 300.2.2–2138 Tahun 2025 yang memutakhirkan kode dan data wilayah administratif. Keputusan tersebut memasukkan Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek sebagai bagian dari Provinsi Sumatera Utara.
“Kami meminta Mendagri bersikap profesional, tidak kekanak-kanakan,” tegas Zulhadi.
Ia menambahkan bahwa batas wilayah Aceh sudah sangat jelas, merujuk pada peta tahun 1956 dan termaktub dalam perjanjian damai Helsinki yang ditandatangani antara Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka.
Hal ini juga diperkuat oleh Peraturan Presiden Nomor 127 Tahun 2015 tentang perubahan atas Perpres Nomor 94 Tahun 2011 mengenai Badan Informasi Geospasial, di mana peta yang digunakan dikeluarkan oleh Badan Informasi Geospasial (BIG).
Sehubungan dengan polemik tersebut, GePIM turut meminta Presiden Prabowo Subianto untuk mengevaluasi dan mengganti Mendagri, yang dinilai telah menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat Aceh.
“Keputusan Mendagri ini berpotensi mencoreng nama Presiden Prabowo di mata rakyat Aceh,” tutup Zulhadi yang juga dikenal sebagai tokoh muda Aceh.




















